Struktur Kurikulum

STRUKTUR KURIKULUM MERDEKA

(Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 45 menit)

Kelas X

Mata PelajaranAlokasi Intrakurikuler Per TahunAlokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per TahunTotal JP Per Tahun
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (a)7236108
Pendidikan Agama Kristen  dan Budi Pekerti (a)7236108
Pendidikan Agama Katholik  dan Budi Pekerti (a)7236108
Pendidikan Agama Hindu  dan Budi Pekerti (a)7236108
Pendidikan Agama Buddha  dan Budi Pekerti (a)7236108
Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti (a)7236108
Pendidikan Pancasila (b)541872
Bahasa Indonesia10836144
Matematika10836144
Ilmu Pengetahuan Alam: Fisika, Kimia, Biologi216108324
Ilmu Pengetahuan Sosial: Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi288144432
Bahasa Inggris108108
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan7236108
Informatika7272
Seni, Budaya, dan Prakarya (b,c) 1. Seni Musik 2. Seni Rupa 3. Seni Teater 4. Seni Tari 5. Prakarya Budi Daya 6. Prakarya Kerajinan 7. Prakarya Rekayasa 8. Prakarya Pengolahan541872
Total JP Mata Pelajaran Wajib11524321584
Muatan Lokal (d)7272
Total JP Mata Pelajaran Wajib + Muatan Lokal12244321656
Keterangan:
  1. Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama masing-masing.
  2. Pembelajaran tidak penuh 36 (tiga puluh enam) minggu untuk memenuhi alokasi projek, Intrakurikuler dialokasikan 27 (dua puluh tujuh) minggu untuk Pendidikan Pancasila serta Seni dan Prakarya.
  3. Satuan Pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (seni musik, seni rupa, seni teater, seni tari, dan/atau prakarya). Peserta Didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya (seni musik, seni rupa, seni teater, seni tari, atau prakarya).
  4. Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun.

Kelas XI

Mata PelajaranAlokasi Intrakurikuler Per-TahunAlokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per-TahunTotal JP Per-Tahun
A. Kelompok Mata Pelajaran Umum
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (a)7236108
Pendidikan Agama Kristen  dan Budi Pekerti (a)7236108
Pendidikan Agama Katholik  dan Budi Pekerti (a)7236108
Pendidikan Agama Hindu  dan Budi Pekerti (a)7236108
Pendidikan Agama Buddha  dan Budi Pekerti (a)7236108
Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti (a)7236108
Pendidikan Pancasila (b)541872
Bahasa Indonesia10836144
Matematika10836144
Bahasa Inggris108108
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan7236108
Sejarah (b)541872
Seni dan Budaya (b,c) 1. Seni Musik 2. Seni Rupa 3. Seni Teater 4. Seni Tari541872
Total JP Mata Pelajaran Umum630198828
B. Kelompok Mata Pelajaran Pilihan (d)
Antropologi720-900720-900
Bahasa Arab
Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
Bahasa Inggris Tingkat Lanjut
Bahasa Jepang
Bahasa Jerman
Bahasa Korea
Bahasa Mandarin
Bahasa Prancis
Biologi
Ekonomi
Fisika
Geografi
Informatika
Kimia
Matematika Tingkat Lanjut
Sejarah Tingkat Lanjut
Sosiologi
Prakarya dan Kewirausahaan (budi daya, kerajinan, rekayasa, atau pengolahan)
mata pelajaran lainnya yang dikembangkan sesuai sumber daya yang tersedia (e)
Total JP Mata Pelajaran Umum + Pilihan1.350-1.5301981.548-1.728
Muatan lokal (f)7272
Total JP Mata Pelajaran Umum + Pilihan + Muatan Lokal1.422-1.6021981.620-1.800
Keterangan:
a) Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama masing-masing.
b) Pembelajaran tidak penuh 36 (tiga puluh enam) minggu untuk memenuhi alokasi projek, Intrakurikuler dialokasikan 27 (dua puluh tujuh) minggu untuk Pendidikan Pancasila, Seni, dan Sejarah.
c) Satuan Pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, dan/atau seni tari). Peserta Didik memilih 1 (satu) jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari).
d) Alokasi masing-masing mata pelajaran pilihan yaitu 5 (lima) JP per minggu atau 180 (seratus delapan puluh) JP per tahun kecuali mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan yang dialokasikan 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun.
e) Dapat dialokasikan sampai 25 (dua puluh lima) JPper minggu atau setara dengan 5 (lima) mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan Peserta Didik dan Satuan Pendidikan.
f) Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun.

Kelas XII

Mata PelajaranAlokasi Intrakurikuler Per-TahunAlokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per-TahunTotal JP Per-Tahun
A. Kelompok Mata Pelajaran Umum
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (a)643296
Pendidikan Agama Kristen  dan Budi Pekerti (a)643296
Pendidikan Agama Katholik  dan Budi Pekerti (a)643296
Pendidikan Agama Hindu  dan Budi Pekerti (a)643296
Pendidikan Agama Buddha  dan Budi Pekerti (a)643296
Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti (a)643296
Pendidikan Pancasila (b)481664
Bahasa Indonesia9632128
Matematika9632128
Bahasa Inggris9696
Seni dan Budaya (b,c) 1. Seni Musik 2. Seni Rupa 3. Seni Teater 4. Seni Tari481664
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan643296
Sejarah (b)481664
    
Total JP Mata Pelajaran Umum560176736
B. Kelompok Mata Pelajaran Pilihan (d)
Antropologi640 – 800640 – 800
Bahasa Arab
Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
Bahasa Inggris Tingkat Lanjut
Bahasa Jepang
Bahasa Jerman
Bahasa Korea
Bahasa Mandarin
Bahasa Prancis
Biologi
Ekonomi
Fisika
Geografi
Informatika
Kimia
Matematika Tingkat Lanjut
Sejarah Tingkat Lanjut
Sosiologi
Prakarya dan Kewirausahaan (budi daya, kerajinan, rekayasa, atau pengolahan)
mata pelajaran lainnya yang dikembangkan sesuai sumber daya yang tersedia (e)
Total JP Mata Pelajaran Umum + Pilihan1.200-1.3601761.376-1.536
Muatan lokal (f)6464
Total JP Mata Pelajaran Umum + Pilihan + Muatan Lokal1.264-1.4241761.440-1.600
Keterangan:
a) Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama masing-masing. b) Pembelajaran tidak penuh 32 (tiga puluh dua) minggu, untuk memenuhi alokasi projek (24 (dua puluh empat) minggu untuk Pendidikan Pancasila, Bahasa Inggris, Seni, dan Sejarah).
c) Satuan Pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni dan budaya (seni musik, seni rupa, seni teater, dan/atau seni tari). Peserta Didik memilih 1 (satu) jenis seni dan budaya (seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari).
d) Alokasi masing-masing mata pelajaran pilihan yaitu 5 (lima) JP per minggu atau 160 (seratus enam puluh) JP per tahun kecuali mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan yang dialokasikan 2 (dua) JP per minggu atau 64 (enam puluh empat) JP per tahun.
e) Dapat dialokasikan sampai 25 (dua puluh lima) JP per minggu atau setara dengan 5 (lima) mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan Peserta Didik dan Satuan Pendidikan.
f) Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 64 (enam puluh empat) JP per tahun.
Sumber : jdih.kemdikbud.go.id