12 0
Read Time:30 Second

Bagi Calon peserta didik yang diterima di SMA Negeri 5 Surabaya (Tahap III), wajib melapor ke sekolah dengan membawa bukti diterima pada waktu yang ditentukan oleh website ppdbjatim.net. Berikut kelengkapan isian yang wajib diserahkan dengan mengakses BERKAS DAFTAR ULANG dan mencetaknya dengan ketentuan :

  1. Mencetak dan menandatangani dokumen Surat Pernyataan Orang Tua, Peserta Didik serta Pakta Integritas
  2. Mencetak dokumen Tata Tertib Sekolah untuk dipelajari dan dipahami
  3. Menyerahkan dokumen yang sudah ditanda tangani ke sekolah pada hari Senin, 01 Juli 2024 pukul 08.00-14.00 WIB
  4. Mengisi data Dapodik dan Buku Induk pada Form Dapodik dan Buku Induk yang telah tersedia.
Happy
Happy
64 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
7 %
Angry
Angry
7 %
Surprise
Surprise
21 %

By smala